Breaking News

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (18/03) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Senin 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Kapuspenkum Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan adapun saksi yang diperiksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH