Breaking News

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

JAKARTA (19/03) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, pada hari selasa 19 Maret 2024. Jakarta

Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,

Adapun, kemuka Kapuspenkum menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.
2. DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
3. DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.

" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat," pungkas Kapuspenkum Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH