Breaking News

Sat Narkoba Polres Tapteng Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Hutabalang

TAPTENG , SUMATERA UTARA (15/03/2024) || jurnalismerahputih.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu di Lingkungan I Kel. Hutabalang, Kec. Lopian, Kab. Tapanuli Tengah. Jumat, (15/03/2024) pukul 16.00 WIB 

Kedua Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni MAN (25 thn / nelayan) bersama rekannya G (23 thn / nelayan) kedua tersangka merupakan warga Hutabalang Kab. Tapanuli Tengah. 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH, menjelaskan tersangka MAN (25 thn) diamankan petugas dari sebuah kebun di belakang Masjid yang ada di Hutabalang Kab. Tapteng.

"Dari tangan kanan pelaku MAN (25 thn) petugas berhasil menyita Barang Bukti paket narkotika jenis sabu sabu sebanyak 0.30 gram" Terang Kasat Narkoba

Setelah dilakukan interogasi terhadap MAN (25 thn) petugas berhasil mendapat informasi bahwa paket sabu yang dimiliki MAN (25 thn) berasal dari Bembeng warga Hutabalang.

Ketika dilakukan penyergapan terhadap pelaku Bembeng, petugas tidak menemukannya. Namun, dirumah Pelaku Bembeng ditemukan G (23 thn) yang merupakan adik dari Bembeng.

"Tersangka G (23 thn) mengaku menerima titipan narkotika jenis sabu dari abangnya Bembeng dan menyimpannya dalam tas di bawah meja dapur rumahnya" Ucap AKP Juli

Dari penggeledahan dirumah G (23 thn), petugas berhasil menyita 2 paket narkotika jenis sabu-sabu 9.53 gram, 1 unit handphone Samsung dan 1 buah tas berwarna hitam. 

Kedua Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tapteng juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama melawan peredaran Narkotika dan aktif memberikan informasi kepada Polri terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.


(Angel Nst/ jmp)

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH