Breaking News

Terkait Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa 'HAT' Sekjen AGRI sebagai Saksi

JAKARTA (20/03) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023. Jakarta 

Lebih lanjut, kemuka Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi yang diperiksa berinisal HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum Ketut. [Red/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH