JAKARTA (03/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, pada hari Rabu 3 April 2024. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag.
Adapun, kemuka Kapuspenkum sampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. DC selaku Manager Finance periode 2013 s/d 2014 PT Angels Products.
2. AS selaku Ditugaskan menggantikan Direktur PT Sari Agrotama Persada.
" Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 s/d 2023," ujarnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum. [red/Jmp]
Social Header