Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (23/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Selasa 23 April 2024. Jakarta 

Dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Adapun, kemuka Kapuspenkum sampaikan saksi yang diperiksa berinisial DD selaku CEO Officer Division Head PT Antam Tbk tahun 2009 s/d 2021, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, terang Kapuspenkum 

Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH