Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi

JAKARTA (24/04) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Rabu (24/04)

Kemuka Kapuspenkum sampaikan saksi yang diperiksa, berinisial:
1. YL selaku Notaris.
2. PA selaku Direktur PT Asset Pacific. 

Lebih lanjut, Kapuspenkum menyampaikan kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, terang Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH