Breaking News

Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Pegawai Kemendag, Terkait Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP

JAKARTA (03/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Pada hari Selasa 2 April 2024. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi diperiksa yaitu berinisal:
1. TI selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Pekanbaru.
2. WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.
3. FN selaku Direktur Bisnis Perum Bulog.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH