Breaking News

Penyaluran BLT DD Bulan 1, 2, Dan 3 Desa Masnauli Tahun - 2024

TAPTENG , SUMATERA UTARA (5/4/2024) , || jurnalismerahputih.com - Jumat, 5 April 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan April 2024 oleh Pemerintah Desa Masnauli Kecamatan Sirandorung sebanyak 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Meskipun tengah berpuasa pada bulan ramadhan, pemerintah Desa Masnauli Kecamatan Sirandorung tetap terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun besaran dari BLT DD yang diterima oleh masing-masing KPM adalah sebesar Rp. 300 ribu per bulannya, dan pada tahap ini total yang diterima KPM adalah Rp. 900 ribu.

Dalam sambutan Kepdes Masnauli (Basuki) memberikan menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT DD ,agar uang BLT DD ini dipergunakan sebenar-benarnya untuk mencukupi kebutuhan pokok.

Turut hadir dalam penyaluran BLT DD tersebut Camat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa, serta Ketua dan anggota BPD Desa.

Senada dengan Kepala Desa, Camat Sirandorung Panuturi Simatupang juga memberikan pesan kepada para penerima BLT DD ini, untuk benar-benar menggunakan uang yang diterima dengan bijak, terlebih sekarang adalah bulan puasa ramadhan”, katanya 

Kepala Desa juga menyampaikan, BLT ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan ekonomi desa. Sebab, dengan bantuan ini masyarakat bisa memanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah ada 39 KK yang sudah menerima BLT Rp900 ribu. Yang mendapatkan bantuan tersebut bagi KPM yang berhak dan belum mendapatkan bantuan lainya,” ujar Pak Kades sapaan akrabnya.

Selain itu ,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Penerima BLT dana desa tersebut merupakan keluarga yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem di Desa Masnauli . Artinya, KPM yang mendapatkan BLT itu adalah warga yang mempunyai beban keluarga secara perekonomian.(Angel Nst/Ben/jmp)
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH