Breaking News

Perkembangan Penyidikan Kasus Timah, Kejagung Geledah Kediaman TERSANGKA Harvey Moeis Serta Periksa Pengusaha RBS

JAKARTA (01/04) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi, pada hari Senin 1 April 2024. Jakarta, Senin (01/04/224)

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai hari ini telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

" Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan," ujar Kapuspenkum Ketut menjelaskan 

Diketahui, nama RBS sempat disorot oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, karena diduga tersangka Harvei Moeis merupakan perpanjangan tangan dari RBS.

Sementara, MAKI pun meminta Kejagung untuk menelusuri aliran dana korupsi dan menjerat sosok yang ada di balik Harvey Moeis.

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH