Breaking News

Perkuat Pembuktian Perkara Tambang Kutai Barat, Kejagung Periksa 1 Saksi

JAKARTA (23/04) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, pada hari selasa 23 April 2024. Jakarta 

Lebih lanjut, Kapuspenkum menyampaikan saksi yang diperiksa berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat tahun 2009, terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH