Breaking News

Polres PALI hari ini menggelar “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024”. Apel ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia

PALI - SUM SEL( 03/04) ||Jurnalismerahputih.com- Polres PALI hari ini menggelar “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024”. Apel ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (3/4/2024).

Hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di Mapolres PALI pada pukul 08:00 WIB,Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo, MM, Kapolres PALI, Plt. Ka. Dinkes, Ka. Diskominfo Plt. Ka. Dinas PUTR, PIt. Ka. Damkar, Plt. Ka. Dishub, Ka. BPBD, dan Plt. Kasat POLPP dan seluruh perwira dan personel Polres PALI.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitasTNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu undangan yang saya hormati, Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menyampaikan menurutnya hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.

Lanjutnya, Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023.

" Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa ”Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu," ujar Kapolres PALI pada Rabu (3/4/2024) saat diwawancarai awak media ini sesuai acara Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati PALI Dr.Ir.Heri Amalindo, MM. 

Menurutnya, berdasarkan hasil survei total yang akan mudik kurang lebih 190 juta pemudik tahun ini.

Kata Kapolres PALI, oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal. ”Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024.

Dijelaskannya Kapolres, Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pascaoperasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024.

Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangkapelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.

Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamananoptimal.Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas 3Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukungkeamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturanoperasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone,hingga penundaan proyek konstruksi.

Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat.Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri, berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat. 

Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi.

Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal,                           

Editor : Fikri/ Jmp

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH