Breaking News

Hendri Haluka Sitinjak, STP Buka Secara Resmi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Pemkab

KARO , SUMATERA UTARA (16/5/2024) || jurnalismerahputih.com - Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Pemerintahan Kabupaten Tapteng, Hendri Haluka Sitinjak, STP membuka secara resmi peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Pemkab 'Sahata Saholoan' Tahun 2024, bagi Pemerintah Desa.

Diklat peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berlangsung di Hotel dan Resto Mikie Holiday Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (16/5/2024).

Dalam sambutan Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH diwakili Kadis PMD Pemkab Tapteng menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas PMD Tapteng akan menertibkan Administrasi para BPD Desa yang ada, serta akan berusaha meningkatkan kesejahteraan BPD dengan memperhatikan kekuatan keuangan Daerah.

" Kami sadar tugas BPD itu berat termasuk sebagai pengawas kinerja dari Kepala Desa, makanya kami harapkan kerja sama yang baik antara BPD dengan Kepala Desa serta Perangkat Desa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk memajukan Desa," jelasnya.

Kadis PMD Pemkab Tapteng mengharapkan seluruh peserta yang hadir untuk serius mengikuti dan menyerap ilmu disampaikan oleh para narasumber, sehingga mampu melaksanakan dengan baik di Desa masing-masing.

keterangan : Kadis PMD Pemkab Tapteng, Hendri Haluka Sitinjak, STP, mewakili Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta SH, MH, menyampaikan pidatonya kepada peserta yang mengikuti peningkatan kapasitas BPD se-Tapteng dan di hadiri pengurus DPC PAPDESI se-Kabupaten Tapanuli Tengah. [dok: angel Nst/jmp]


Sementara, Fikri Wardhana Ohorella selaku narasumber dari Bidang Analis Program Subdit LPD dan BPD Kementerian Dalam Negeri dalam memaparkan, materi tentang implementasi kebijakan BPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang -Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Masih ditempat serupa, narasumber dari Dinas PMD Pemkab Tapanuli Tengah memberikan materi penataan kelembagaan BPD dan Workshop alat bantu pelaksanaan fungsi dan tugas BPD.

Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri, sejak tanggal 15 Mei hingga 18 Mei 2024 ini, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Badan Permusyawaratan Desa, agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi, hak serta kewajiban sebagai anggota BPD sesuai UU No. 6/2014 tentang Desa dan Permendagri No. 110/2016 tentang BPD, yang berisi tugas dan fungsi mereka dalam mendukung pembangunan Desa.

Acara tersebut juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan Kepala Desa di tempat tugas masing-masing dalam membangun desa menjadi lebih baik. [Angel Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH