Breaking News

Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Maluku Penyuluhan Hukum Pencegahan Narkoba dan Cyber Bullying di SMA Muhammadiyah Ambon

AMBON, MALUKU (21/05) || jurnalismerahputih.com - Telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 Wit, bertempat di SMA Muhammadiyah Ambon, Jl. OT. Pattimaipauw – Talake Kelurahan Wainitu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.


Hadir sebagai Narasumber, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C Bidang Intelijen), Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D Bidang Intelijen) dan Hasan Tahir, S.H.,M.H (Kasi E Bidang Intelijen) dengan sajian materi tentang “Perkenalan Singkat Kejaksaan Republik Indonesia”, Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia Produktif” dan “Penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE)”.

Selain itu, hadir pula Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon Bapak Nizham Idary Toekan, S.Pd, para Dewan Guru dan 50 (lima puluh) Siswa – Siswi tergabung dari berbagai jurusan antara lain Ilmu Pengetahun Sosial (IPS) dan Matematika dan IPA (MIPA).

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon, menyampaikan selamat datang dalam sambutannya dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Muhammadiyah Ambon sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang tentunya dari kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi Siswa – Siswi, sekaligus menjadi bekal di kemudian hari sebelum menuju ke Perguruan Tinggi.

Hal senada disampaikan pula oleh Kasi C Bidang Intelijen, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H selaku Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, sangat berterima kasih kepada pihak SMA Muhammdiyah Ambon yang telah menerima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan diharapkan Para Siswa – Siswi dapat memahami setiap materi yang disajikan agar tujuan pencegahan pelanggaran maupun kejahatan dapat dicegah sejak usia dini.

Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para siswa – siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia maupun Teknis penanganan Kasus Narkoba dan Kasus ITE yang dalam hal ini pelakunya masih berstatus Pelajar serta bagaimana langkah Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Narkoba dilingkungan Sekolah.

Diakhir penyampaian materi, Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku meminta kepada para Siswa – Siswi yang hadir dalam kegiatan ini, dapat menjadi “Agent Of Change” Pelopor Perubahan dan Pendobrak nilai yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan sekaligus mampu menjaga nilai – nilai luhur bangsa dan nilai positif dilingkungan sekolah maupun di Masyarakat serta menjadi pribadi yang tangguh, kuat dan ulet dalam menghadapi tantangan.

Lebih lanjut, Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Muhammadiyah Ambon ditutup dengan pemberian cenderamata dan makan siang bersama. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH