Breaking News

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA sebagai Saksi, Dugaan Tipikor Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah Masyarakat Korban Konflik TA 2023

BANDA ACEH (17/05) || jurnalismerahputih.com - Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH memberikan keterangan, bahwa pada hari ini Jumat tanggal 17 Mei 2024 bertempat di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi Ketua BRA dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Adapun, ungkap Jaksa Madya Ali Rasab Lubis SH menyebutkan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 6 (enam) jam dimulai sekira pukul 09.00 WIB, dan istirahat sholat Jum’at dan makan, 

Selanjurnya, terang Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh pemeriksaan dilanjutkan kembali sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai pemeriksaan sekira pukul 18.00 WIB.

" Adapun dalam pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik kurang lebih 30 (tiga puluh) pertanyaan terkait perkara dimaksud, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian," pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH