Breaking News

Mantan Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau Diperiksa Kejagung sebagai Saksi, Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

JAKARTA (07/05) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 7 Mei 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa berinisal SY selaku Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum Ketut. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH