OGAN ILIR-SUM SEL(08/06) ||Jurnalismerahputih.com – Modus atur lalulintas, di duga pelaku pungutan liar (pungli) 7 orang remaja, pelajar Yang berlokasi Di simpang flyover musi Palembang Sumatra selatan, berhasil diamankan dan diciduk oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Ogan Ilir, senin, (6/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.Aksi pelaku yang sering sekali membuat resah para supir truk ini, mendapat perhatian khusus dan tanggapan dari pihak Kepolisian polres Ogan ilir.
Bermula dari laporan salah seorang sopir truk yang melintas di TKP ada beberapa pria remaja yang melakukan pungli terhadap supir truk yang melintas di Jalan Lintas tepatnya di jembatan kurung Palembang indralaya kabupaten Ogan Ilir.
Kemudian dengan ada nya laporan yang diterima dari masyarakat tersebut dengan sigap dan gerakan cepat tim patroli SAMAPTA polres Ogan Ilir dengan mengunakan ranmor dinas yang dipimpin oleh Aipda Beni H. langsung mengarah ke TKP untuk melakukan pengecekan dan sekaligus giat patroli.setelah tiba di TKP bahwa memang benar telah terjadi pungutan liar dengan modus pura pura mengatur arus lalu lintas kemudian pelaku meminta uang kepada sopir truk dengan cara paksa, apa bila tidak di kasi uang atau imbalan maka pelaku tidak segan-segan untuk melempar mobil tersebut baik dengan mengunakan kayu ataupun batu.
sehingga hal tersebut membuat para supir merasa terganggu takut dan terancam apabila melintas wilayah tersebut.
Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dan untuk Menindaklanjuti laporan tersebut , kita segerah melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12:30 WIB, para pelaku pemalakan dan pungli dijalan tersebut berhasil ditangkap dan diamankan lantaran kerap melakukan pungli di Jalan Lintas timur Palembang Indralaya tepat nya Di jembatan kurung dan gerbang tol Palembang indralaya.jelas kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan berikut tim dan anggota lainya.
Untuk sementara ke 7 remaja pelaku pungli tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut di polres Ogan Ilir Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Fikri/ Jmp
Social Header