JAKARTA (07/06) || jurnalismerahputih.com -- Pada hari Rabu 5 Juni 2024 di aula lantai 4 Kantor PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta di laksanakan sosialisasi pengurusan administrasi pajak tahunan kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan program pengajar peduli keselamatan lalu-lintas untuk wilayah kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Adapun tujuan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL, agar masyrakat dapat dengan mudah melaksanakan apembayaran Pajak Kendaraan bermotor tahunan tanpa harus antri ke Samsat.
Kepala PT Jasa Raharaja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, menyampaikan, Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Secara digital aplikasi ini memanfaatkan database, kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. [red/jmp]
Social Header