Breaking News

Kepala Kejati DKI Jakarta Terima Penghargaan Prestasi Pemberian Jasa Layanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Pemrov DKI Jakarta

JAKARTA (22/06) || jurnalismerahputih.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum, telah menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas Prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 07.00 WIB, bertempat di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat. Jakarta 

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH menyampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum, telah menerima penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta atas Prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Ke Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

" Pemberian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta yang hadir dalam kegiatan ini didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Badrut Tamam, S.H., M.H., disampaikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Drs. Heru Budi Hartono, MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta," ujarnya

Adapun, kemuka Kasipenkum Kejati DKI Jakarta menjelaskan, capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DK I Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut :
1. Penerimaan SKK sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh), 
2. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan milyar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tuju rupiah),
3. Penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel - Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp. 645.000.000. 000 (Enam ratus empat puluh lima Milyar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya. 

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH