SIBOLGA , SUMATERA UTARA (28/6) || jurnalismerahputih.com - Bahaya Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang, Polres Sibolga laksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, di Aula Kantor Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, Kamis (27/06/2024).
Antisipasi peredaran Narkoba dan Obat-Obatan terlarang, Polres Sibolga memberikan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, di Aula Kantor Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga di Wilayah Hukum Polres Sibolga.
Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, melakukan kegiatan tatap muka kepada warga dan menyampaikan Sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba, kepada warga Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga.
“Kasat Narkoba menjelaskan, sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah Bahaya Narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari Narkoba dan dampak yang di akibatkan dari Penyalahgunaan Narkoba maupun Obat-Obatan terlaranh yang dapat merusak diri”.
“Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya sebagai generasi penerus Bangsa hindari dan cegah sedini mungkin Penyalahgunaan Narkoba maupun Obat-Obatan terlarang”. ucap Kasat Narkoba.
Peran serta warga bisa menjadi Pelopor Kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan Narkoba maupun Obat-Obatan terlarang. Ujarnya
[A.Nst/jmp]
Social Header