Breaking News

Dalam Rangka Skrining Narkoba, Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Laksanakan Tes Urine

AMBON, MALUKU (04/07) - Telah dilaksanakan kegiatan skrining narkoba / tes urine bagi seluruh pegawai dilingkup Kejati Maluku, pada hari Rabu (03/07) 2024 sekitar pukul 09.00 Wit. bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Hadir di lokasi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Dr. Jefferdian, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana umum, Asisten Pengawasan, yang bekerjasama dengan Tim Laboraturium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, diantaranya :
1. Tommy Ch Lewerissa
2. Richard Latuihemalo
3. Fratiwi Ilyas
4. Florence Lopulalan
5. Febrianty Tarukalo
6. Andikha Aroma 

Wakajati pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Skrining narkoba / tes urine ini tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pindana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024. Tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka ” kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024 “.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy SH, MH dalam keterangan tertulis singkatnya, menjelaskan," Tujuan pelaksanaan skrining Narkoba / Tes Urine diikuti seluruh Pegawai dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang."

Berdasasrkan hasil Skrining narkoba / tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada dilingkup Kejati Maluku didapat hasil Negatif, ujarnya memungkas. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH