Breaking News

Dugaan Korupsi Komoditi Emas, RAS selaku Mantan Komisaris Antam Diperiksa Penyidik Kejagung sebagai Saksi

JAKARTA (04/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 4 Juli 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum menerangkan, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 4 Juli 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas

Adapun, kemuka Kapuspenkum sampaikan saksi yang diperiksa berinisial RAS selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 s/d Maret 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH