SIBOLGA , SUMATERA UTARA (08/7) || jurnalismerahputih.com - Agar Masyarakat Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas, Polres Sibolga melaksanakan himbauan yang dilaksanakan oleh Polisi NYINYII. Kasat Samapta Polres Sibolga AKP JP. Aruan, SE melalui KBO Samapta IPDA Erwin C.H. Siahaan, SE, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Sepanjang Jalan Kota Sibolga, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas.
Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras Suara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024, pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 wib.
Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Samapta Polres Sibolga AKP JP. Aruan, SE, menjelaskan, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi NYINYII, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Pengemudi kenderaan di jalan raya dan dihimbau kepada Masyarakat agar turut serta menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kota Sibolga.
"Public Addres tersebut melibatkan Personil Sat Samapta Polres Sibolga, kepada Masyarakat Kota Sibolga, Ujar AKP JP. Aruan.
"Kemudian KBO Samapta juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya.
[A.Nst/jmp]
Social Header