Breaking News

KPU Tapteng Rakor dan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Calon Kepala Daerah

PANDAN ,TAPANULI TENGAH , SUMATERA UTARA (26/07) || jurnalismerahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan tahun 2024

Kegiatan rakor dilaksanakan di Ballroom PIA Hotel Pandan dengan menghadirkan beberapa narasumber serta peserta para pimpinan Partai Politik (Parpol) dan stakeholder di Kabupaten Tapteng, Jumat (26/7/2024).

Komisioner KPU Tapanuli Tengah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Helman Tambunan  saat membuka rakor tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu Undangan yang hadir dalam kegiatan ini , selain membahas tentang tata cara dan syarat pencalonan, rakor itu juga membahas tentang penyusunan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Helman.

Rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024. Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Helman juga menjelaskan, bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Tapteng telah melaksanakan dua kali kegiatan tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

 “Kegiatan pertama dilaksanakan tanggal 18 Juli 2024 di Hotel Hasian Pandan, yang dihadiri seluruh stackholder Pemilu, mulai dari Parpol, Pemda, TNI/Polri, BUMD, BUMN dengan topik sosialisasi Undang-Undang No.8 Tahun 2024 tentang pencalonan,” ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan tanggal 26 Juli 2024 di Hotel PIA Pandan, menghadirkan narasumber Sekda Tapanuli Tengah diwakili Kepala Bappeda, tentang visi-misi calon. Kapolres Tapteng diwakili Kasat Intelkam, Colia Sembiring, tentang SKCK. Dan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga yang diwakili Frans Sihotang, tentang Surat Keterangan yang dikeluarkan pengadilan,” sebut Helman Tambunan.

Helman Tambunan SH mengharapkan dengan kegiatan acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi itu semua pihak, khususnya Partai Politik dan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dapat saling memahami sehingga pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan lancar dan tertib.
[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH