Breaking News

KPU Tapteng Rakor/ Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

PANDAN ,TAPANULI TENGAH , SUMATERA UTARA (26/07) || jurnalismerahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tahun 2024.

Komisioner KPU Tapanuli Tengah menjelaskan, selain membahas tentang tata cara dan syarat pencalonan, rakor yang digelar juga bertujuan membahas tentang penyusunan visi misi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dalam Pilkada yang tidak lama lagi akan di gelar.

"Rapat koordinasi beserta syarat dalam pencalonan harus di penuhi partai politik dan Calon Bupati dengan mendaftar ke KPU. Pada intinya kita membawa 3 narasumber dari Bappeda tentang Visi/Misi. Karena, Visi ,Misi ini secara mutlak menjadi Dokumen persyaratan Bakal Calon", tutur Helman.

Selain penetapan Visi/Misi, persyaratan lain yang harus di penuhi setiap Bakal Calon diantaranya, mengurus SKCK dari pihak Kepolisian disertai pengurusan data pribadi dari Pengadilan membuktikan bahwa para calon bersih dari praktek cacat hukum.

"Nanti ada 4 aitem surat yang di keluarkan oleh pengadilan terkait syarat pencalonan yakni,
1.Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana.
2. Surat keterangan Valid 
3. Surat Keterangan tidak mempunyai Utang 
4.Surat  Keterangan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
syarat ini adalah mutlak menjadi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati," tutur Helman.

Disisi lain Komisioner KPU Tapteng juga menjelaskan, Sosialisasi Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik yang di usulkan Bappeda Tapteng Tahun 2025 - 2029 salah satu persyaratan pencalonan setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati.

" Menyampaikan tentang RPJMD Teknokratik,  menjadi salah salah satu persyaratan mutlak dari program setiap calon, hal ini mengacu kepada rancangan kerja setiap calon melalui RPJMP Teknokratik  Kabupaten Tapanuli Tengah," tutur Komisioner sesaat di wawancarai beberapa media.

"Kegiatan ini untuk mencegah jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya, jangan sampai ada calon yang digugurkan KPU, karena tidak tahu kalau ada ketentuan-ketentuan yang diatur di PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sehingga tujuan dari kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah agar ada pemahaman bersama terkait dengan syarat pencalonan," ungkapnya.

Helman juga menjelaskan, bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Tapteng telah melaksanakan dua kali kegiatan tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

“Kegiatan pertama dilaksanakan tanggal 18 Juli 2024 di Hotel Hasian Pandan, yang dihadiri seluruh stack holder Pemilu, mulai dari Parpol, Pemda, TNI/Polri, BUMD, BUMN dengan topik sosialisasi Undang-Undang No.8 Tahun 2024 tentang pencalonan,” ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan tanggal 26 Juli 2024 di Hotel PIA Pandan, menghadirkan narasumber Sekda Tapanuli Tengah diwakili Kepala Bappeda visi-misi calon, Kapolres Tapteng diwakili Kasat Intelkam, Colia Sembiring, tentang SKCK, dan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga yang diwakili Frans Sihotang, tentang Surat Keterangan yang dikeluarkan pengadilan,” sebut Helman Tambunan.

Dari kegiatan yang di gelar Helman mengharapkan acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi yang digelari agar semua pihak dapat memahani makna sosialisasi khususnya, Partai Politik serta calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

Tambahnya, mengingat pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, semoga dari Rakor dan Sosialisasi yang digelar bermanfaat bagi parpol dan calon yang ikut berkompetisi di Pilkada Tahun 2024.

Anggota KPU Tapanuli Tengah Helman Tambunan SH mengharapkan dengan kegiatan acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi itu semua pihak, khususnya Partai Politik dan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dapat saling memahami sehingga pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan lancar dan tertib.

Helman Tambunan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu Undangan yang hadir dalam kegiatan ini.

"Melalui rakor ini, kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan. sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” Tutup Helman di Ball Room PIA Hotel Jum'at (26/07/2024.[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH