Breaking News

PD IWO Sibolga - Tapteng Dorong Poldasu Ungkap Aktor Intelek Pembakaran Rumah Wartawan Karo

TAPANULI TENGAH , SUMATERA UTARA  (08/7) || jurnalismerahputih.com - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng, Sumatra Utara apresiasi atas kinerja Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang berhasil mengungkap dengan cepat pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara.

PD IWO Sibolga - Tapteng mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan para tersangka yang menyebabkan satu keluarga wartawan tewas," ujar Benny selaku Ketua IWO Sibolga - Tapteng.

PD IWO menduga pelaku R dan Y yang menjadi eksekutor seperti ini pasti ada aktor intelektualnya.

Sehingga Pihak dari PD IWO Sibolga - Tapteng mendorong agar Polda Sumatera Utara dalam hal ini Diskrimum dapat mengungkap aktor intelektualnya.

Menurut Benny, terlepas itu berita soal apa, kalaupun berita itu sensitif tak perlu juga sampai membakar rumah. "Pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” sambungnya.

Sementara dalam rilis Polda Sumatera Utara,
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik.

Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial R (37) dan Y alias Selawang (36). R bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya Y alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku Y membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jerigen. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.

Tak lama Kemudian, Y diboncengi R menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, Y melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, Y menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.

Usai beraksi, R yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi Y, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. “Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.

Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, [A. Nst/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH