Breaking News

Perkembangan Dugaan Korupsi Kegiatan Importasi Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) TA 2020 S/D 2023

JAKARTA (01/07) || jurnalismerahputih.com - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap para TERSANGKA berinisial atas nama RD dan RR dalam Perkara Kegiatan Importasi Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 s/d 2023, pada hari Senin 01 Juli 2024. Jakarta 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa Tim penyidik Kejagung melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap para TERSANGKA berinisial atas nama RD dan RR dalam Perkara Kegiatan Importasi Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP)

" Dimana dalam rangka pemulihan keuangan negara, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang," paparnya 

Adapun, ungkap Kapuspenkum dengan rincian: 
-) Sebanyak 413 (Empat Ratus Tiga Belas) Ton Gula Kristal Putih dan 300 (tiga Ratus) Ton Gula Kristal Mentah di Pabrik PT SMIP Dumai.

-) 2 (dua) bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono dengan luas keseluruhan sebesar 33.616 m2 di Kota Dumai.

-) Uang Tunai Sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

-) 3 (tiga) truk trailer

-) 4 (empat) kontainer berisi gula seberat 80 ton di Belawan Sumatera Utara. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH