Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto menyampaikan, SPI sangat penting, supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengetahui kekurangan dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
"Survei Penilaian Integritas ini sangat penting kita tahu apa yang masih kurang, dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi di OPD, ini hal penting yang menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Edi Suryanto menyebutkan, KPK meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, untuk mendorong percepatan Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Udin Juharudin mengajak seluruh OPD agar bersama-sama mencegah tindak pidana Korupsi.
"Kita harus melakukan sinergi dan kolaborasi di dalam menangani tindak pidana korupsi. Mari kita perbaiki kinerja kita deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Rapat itu turut dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapteng, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapanuli Tengah dan Pimpinan OPD Tapteng.
[A.Nst/jmp]
Social Header