Breaking News

Kejagung Periksa 4 Saksi, Dugaan Korupsi Tol Japek

JAKARTA (22/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kamis (22/08), Jakarta

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan pers tertulis singkatnya menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tol Japek

Kemuka Kapuspenkum menjelaskan saksi yang diperiksa, berinisial:
1. WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.
2. RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.
3. AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018.
4. AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.

Keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," terang Kapuspenkum

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tukasnya 
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH