JAKARTA (21/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 21 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) saksi, terkait dugaan Tipikor pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta
Kapuspenkum Kejagung Menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial yaitu :
1. SKN selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2017.
2. MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2018.
3. DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2016.
4. AS selaku Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2019.
5. YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d. Desember 2017.
" kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," jelas Kapuspenkum
Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
Social Header