Breaking News

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Waskita Karya sebagai Saksi, Dugaan Korupsi Tol Japek

JAKARTA (29/08) || jurnalismerahputih.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 29 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan tertulis singkatnya mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung pada Kamis (29/08) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek

" Adapun saksi yang diperiksa berinisial IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s.d. Juli 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujar Kapuspenkum Kejagung

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH