Breaking News

Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa 2 Saksi

JAKARTA (19/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari senin 19 Agustus 2024. Jakarta

Adapun, kemuka Kapuspenkum kejaksaan agung RI Dr Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) periksa 2 orang saksi, terkait perkara dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi saksi yang diperiksa berinisial, sebagai berikut yaitu :
1. IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003 s.d. 2021.
2. CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Mei 2017.

" Kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujarnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas kapuspenkum Harli. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH