Breaking News

Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Kelurahan Duku, Terkait Dugaan Tipikor Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN (14/08) || jurnalismerahputih.com - KembaliTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang, pada hari Rabu (14/08) 2024. Sumatera Selatan 

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH sampaikan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan pada hari Rabu (14/08) sehubungan Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang,

Penggeledahan tersebut, Lanjut Kasipenkum Vanny mengutarakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024. 

" Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jl. Rama Kasih Kota Palembang," ujarnya berikan pernyataan dalam rilis singkatnya diterima awak media.

Terang Kasipenkum Kejati Sumsel sampaikan, bahwa sedari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang. 

" Kegiatan penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," pungkas Kasipenkum Vanny. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH