Breaking News

Pj Bupati Tapteng: Mereka Kemana Ketika Kasus BOK Saya Bongkar?

PANDAN ,TAPTENG , SUMATERA UTARA (06/08) || jurnalismerahputih.com - Sugeng Riyanta meragukan keberpihakan kelompok pendemo tehadap pemberantasan korupsi, yang belakangan serius ditanganinya sejak awal menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Tapteng.

Dia mempertanyakan independensi kelompok massa, yang berunjuk rasa, di depan Kantor Bupati Tapteng, pada hari Selasa (6/8/24) lalu, terkait tudingan ada dugaan praktik pungutan liar (Pungli) oleh pejabat Pemkab Tapteng dalam proses tender proyek daerah.

" Mereka kemana ketika saya membongkar kasus korupsi BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Dinas Kesehatan Tapteng, yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023, dalam kasus tersebut ada kerugian negara sekitar delapan miliar rupiah (Rp.8 Miliar) lebih," ungkap Sugeng, Selasa (6/8/24) kemarin, di Rumah Dinas Bupati.

Kelompok massa pendemo soal dugaan pungli tersebut kata Sugeng, juga seharusnya memberikan dukungan moral untuk setiap upaya pengungkapan kasus korupsi di Tapteng. 

Bukan malah berunjuk rasa berdasarkan pesanan pihak tertentu, untuk mempermasalahkan sesuatu hal tanpa didukung bukti dan data.

Sejak kepemimpinannya Sugeng, sudah ada lima (5) pejabat Pemkab Tapteng, yang telah dia jatuhi hukuman disiplin tingkat berat karena penyalahgunaan wewenang. 

" Kelimanya, yakni Sekdakab tapteng ,Kadis Kesehatan terkait BOK jaspel , Dirut Rumah Sakit Daerah terkait dugaan korupsi, Kadis Pariwisata terkait korupsi, dan ada juga kepala desa terkait korupsi," sebutnya. 

" Lalu, bagaimana dengan kondisi Pemerintahan Tapteng selama lima tahun belakangan. Ada banyak praktik korupsi, yang hanya didiamkan oleh mereka kelompok pendemo itu," tandas Sugeng.
[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH