Breaking News

Terkait Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Pemkab Tapteng, Pidsus Kejati Sumut Periksa 15 Saksi

SIBOLGA, SUMATERA UTARA (12/08) || jurnalismerahputih.com - 15 Orang saksi diperiksa dengan Dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapeng) Tahun Anggaran 2023.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dugaan kasus korupsi BOK dan Jaspel Dinas kesehatan Pemkab Tapteng, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (12/8/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana SH., MH., melalui Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menyebutkan, sebanyak 15 orang saksi dari pegawai Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah sedang tahap pemeriksaan oleh Kejatisu.

" Ini kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam hal ini dari bidang Pidana Khusus (Pidsus), yang seperti rekan-rekan ketahui bahwa hari ini ada pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel yang sempat kemarin viral," sebutnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.

Ia menyebutkan, Kejaksaan Negeri Sibolga hanya sebagai fasilitasi pemeriksaan kepada 15 orang saksi yang di tangani langsung Kejatisu.

" Ini tindak lanjut pemeriksaan kepada 15 saksi. Kejari Sibolga hanya sebagai tempat pemeriksaan dan kita sediakan tempat di aula untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dan yang menangani pemeriksaan kurang lebih delapan atau 10 orang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujarnya.

" Pemeriksaan dimulai sekitar Pukul 09:00 WIB sampai sekarang belum selesai, karena masih dalam proses pemeriksaan. Sudah terlihat beberapa orang yang datang, tapi saya gak tahu apakah 15 orang saksi yang datang. Kalau tidak salah yang memeriksa bapak Sutan Harahap sebagai Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," jelasnya.

Kasintel Kejari Sibolga menyampaikan pihak dari Kejatisu akan melakukan pemeriksaan selama lima hari di Sibolga.

" Yang pastinya 15 orang di lakukan pemeriksaan terkait dana BOK dan Jaspel dengan status sebagai saksi, Pemeriksaan dilakukan dengan bersamaan. Mungkin berkisar 5 hari melakukan pemeriksaan terkait BOK dan Jaspel. Jika Ada perubahan akan saya sampaikan kembali," ungkapnya sembari tidak dapat menyampaikan jabatan dan inisial dari 15 orang saksi tersebut.

[A.Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH