Breaking News

Tidak Di Gubris, Akhirnya Pj. Bupati Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik

PANDAN, TAPTENG, SUMATERA UTARA (17/08) || jurnalismerahputih.com - koordinator dan penanggungjawab aksi demonstrasi Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah (tapteng), resmi  dilaporkan Pj.Bupati Tapteng dengan pencemaran nama baik.

Sugeng Melaporkan karena adanya dugaan tuduhan menerima atau memberikan fee proyek sebesar 15%. Sehingga fitnah tersebut menyebar di media sosial dan online saat Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, melakukan aksi pada 6 Agustus 2024 lalu.

" Kami sudah mengumpulkan bukti ketika mereka melakukan orasinya, di depan gedung Pemkab Tapteng," kata Sugeng, Jumat (16/8/24) malam.

Sebelum membuat laporannya Pj Bupati Tapteng Sugeng telah mengkaji terlebih dahulu dan menegaskan tidak pernah melakukan tuduhan tersebut.

" Saya tidak pernah melakukan, saya tidak pernah memerintahkan apalagi menerima. Saya juga sudah ingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Sugeng di waktu konferensi pers dirumah Dinas Pj Bupati Tapteng.

Lanjutnya, itikad baik Sugeng dalam waktu 3 kali 24 Jam kepada mereka bertiga, bahkan kebijakan Kapolres Tapanuli Tengah untuk mediasi persoalan tersebut, sepertinya tidak digubris oleh koordinator dan penanggungjawab aksi. 

Akhirnya, Pj Bupati Tapteng Sugeng melaporkan Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, untuk mengembalikan nama baiknya dan menegakan harkat martabat nya.
[A. Nst/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH