Breaking News

JAM-Pidsus Periksa 1 Orang Saksi, Dugaan Korupsi Komoditi Emas

JAKARTA (23/09) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Senin 23 September 2024. Jakarta 

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan rilis tertulis singkatnya, bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas

" Saksi yang diperiksa berinisal HS selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk," jelas Kapuspenkum Harli

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH