JAKARTA (19/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 19 September 2024, memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis (19/09) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, terkait perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek
Adapun, kemuka kapuspenkum Harli menjelaskan saksi saksi yang diperiksa berinisial:
1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s.d. 2020.
2. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama.
3. EM selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur.
4. SBS selaku Staf Administrasi PT Delta Global Struktur.
" Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," terang Kapuspenkum Kejagung
Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header