Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (11/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 11 September 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada hari Rabu (11/09) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek

" Adapun saksi yang diperiksa berinisial BDM selaku Anggota Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujar kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH