Breaking News

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (05/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 5 September 2024, memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan pers tertulis singkanya, bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. DA selaku Manager Pengadlian Desain Mutu dan KJ Administrasi Teknik PT LAPI Ganeshatama Consulting periode 2017 s.d 2018.
2. AG selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
3. DIR selaku Kasi pada PT LAPI Ganeshatama Consulting.
4. SPR selaku Kabag Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujar kapuspenkum

Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH