Breaking News

Kejagung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (05/09) || jurnallsmerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Rabu 4 September 2024. Jakarta

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar Sh, MHum menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek

Adapun, kemukanya menjelaskan saksi yang diperiksa, berinisial:
1. WP selaku Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013 s.d 2021.
2. UY selaku Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2016 s.d. saat ini.
3. IDR selaku Engineer PT Bukaka Teknik Utama.
4. AMS selaku Staff Project Control PT Bukaka Teknik Utama periode 2018 s.d. saat ini.

" keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujarnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH