Breaking News

Kejagung Periksa 5 Saksi, Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Tol Japek

JAKARTA (04/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Rabu 4 September 2024. Jakarta

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar SH M.Hum sampaikan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUSmemeriksa 5 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek

Adapun, saksi saksi yang diperiksa berinisial, yaitu :
1. WP selaku Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013 s.d 2021.
2. UY selaku Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2016 s.d. saat ini.
3. IDR selaku Engineer PT Bukaka Teknik Utama.
4. AMS selaku Staff Project Control PT Bukaka Teknik Utama periode 2018 s.d. saat ini.
5. KS selaku Staff Engineering PT Bukaka periode 2016 s.d. sekarang.

Adapun kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP, ujar Kapuspenkum Harli menjelaskan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH