TAPTENG, SUMATERA UTARA (27/09) || jurnalismerahputih.com - Mafia Minyak Di duga beraksi di SPBU jalan Padang Sidempuan menggunakan truk yang sama mengisi BBM solar subsidi.
Menurut warga sekitar lokasi SPBU tersebut mengatakan, setiap hari main itu mobil truk di SPBU ini ka, mau siang ataupun malam, cara mainnya satu truk masuk sisanya antri , setelah itu masuk yang lain begitu seterus nya sampai empat kali keluar masuk per truk untuk perharinya” ucap warga saat berbincang dengan awak media
Padahal sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar, seakan sanksi tersebut tidak membuat mafia solar dan SPBU takut dikarenakan untung yang banyak
Kemudian sopir truk tersebut turun langsung menjumpai awak media jurnalismerahputih.com dengan nada keras sambil memfoto dan mengancam.
"Ku tandai kau ya, suruh semua kawan mu wartawan itu, gak takut aku. Kalau ku lihat kau pas di jalan nanti ku tabrak kau," koar Oknum Supir truk engkel saat kepergok awak media bolak balik melakukan pengisian Bio Solar di SPBU 16.226.081 Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara pada Jumat (27/9/2024) siang.
Diketahui kejadian ini berawal saat awak media Jurnalmerahpurtih.com hendak mengonfirmasi oknum sopir perawakan kecil ini.
"Kita tanya bang usia dia berulang kali kita lihat mengisi BBM di Dispenser bertulis Bio Solar, ini mobil punya siapa dan tujuan nya kemana. Dan dia langsung marah marah dan caci maki saya bang, juga ancam akan di bunuh dijalan dengan cara menabrak saya katanya kalau pas melintas di jalan apabila dia lihat saya di jalan raya," ujar Enjel.
"Bukan cuman mobil truk engkel yang berplat nomor BK 8202 BM warna kuning ini saja, tapi ada juga mobil truk lain nya yang sudah lalu lalang melakukan pengisian di Galon itu," ujar awak media jurnalis merah putih ini.
Operator Pengisian saat di konfirmasi enggan memberi penjelasan terkait kegiatan pengisian mobil mobil truk engkel yang bolak balik masuk SPBU mereka.
"Gak tau mobil siapa, kita cuman mengisi saja," ujarnya tak ingin namanya di sebutkan.
Pantauan di lokasi juga terlihat rata - rata petugas mengisi BBM Subsidi jenis Bio Solar pada tenki mobil berkisar 300 hingga 400 ribu sekali mengisi.
Dan jika di hitungkan harga Solar Subsidi di SPBU ini tertera 6800 rupiah.
Dapat di simpulkan, apabila satu truk ini melakukan pengisian 4 sampai 5 kali sehari di SPBU ini, kemungkinan besar 2 sampai 3 ton Solar mereka distribusikan ke tempat lain.
Sejumlah pihak menyesalkan pihak SPBU ini, yang di anggap telah melakukan praktik curang memperjual belikan BBM Subsidi bukan pada peruntukannya.
Ketua LSM LiPPaN Mangudut Hutagalung saat di minta pendapatnya terkait aksi premanisme yang di pertontonkan oleh para pelaku mafia BBM ini menyatakan menyesalkan tindakan kuramg terpuji tersebut.
"Kalau benar itu ucapan sopirnya, mungkin dia itu tidak punya tata Krama dan jangan jangan belum cukup umur menjadi sopir truk karena kurang umur. Jadi kami meminta pihak Kepolisian terutama pihak Polisi Lalulintas Polres Tapteng agar menertibkan mobil mobil ini, terutama sopir sopir yang sengaja kegiatan mobilnya hanya bekerja khusus mencari solar di setiap SPBU," ujar M. Hutagalung.
[A.Nst/jmp]

Social Header