PANDAN, TAPTENG, SUMATERA UTARA (11/09) || jurnalismerahputih.com - Joko Pranata Situmeang, SH selaku Tim Hukum pemenang dari pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi telah melaporkan Komisioner KPU Tapteng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dalam Konferensi Pers di center pemenangan Masinton-Mahmud (MAMA), Selasa (10/9/2024) malam.
Tim Kuasa Hukum Pasangan Bacakada Tapteng telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapteng, Atas Penolakan Pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Tapteng pada tertanggal 4 September 2024 lalu.
" Dan kami Tim Kuasa Hukum pasangan Bacakada Tapteng MAMA juga sudah membuat pengaduan ke DKPP pada hari Senin 9 September 2024 pukul 14.00 dan kita sudah kirimkan melalui via email, kemudian di respon dari DKPP dan untuk mengirimkan berkas langsung ke kantor DKPP RI. Itu sudah kita lakukan pengiriman via Pos tadi hari Senin 10 September 2024 jam 15.00 WIB,” kata Joko.
Tambah Joko, kasus yang kami laporkan ke DKPP RI adalah azas tidak memperlakukan hak yang sama kepada masing-masing Bacalon oleh KPU Tapanuli Tengah.
" Kami menilai dan masyarakat juga menilai kalau Komisioner KPU Tapteng tidak profesional serta tidak paham akan aturan sebagaimana diatur dalam PKPU dan UU Pemilu. Harusnya mereka terima berkas fisik, tinggal menunggu silon tidak aktif/connect. Mereka tidak paham kalau Silon itu hanya alat bantu, yang sebenarnya itu adalah pendaftaran secara fisik,” kata Joko Situmeang.
Tim penasehat hukum pemenangan pasangan Bacakada Tapteng Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis, juga mengajak masyarakat Tapteng untuk bersama-sama mengawal Bawaslu dari kemungkinan adanya upaya penekanan terkait putusan dari pihak pengawas pemilu pada Rabu 11 September 2024 (Besok), terkait laporan tim MAMA.
" Dan kita yang dapat informasi bahwa akan ada gerakan mendatangi Bawaslu untuk melakukan penekanan. Besok (Rabu-red), yaitu aksi di Bawaslu, sehingga kita perlu menjaga. Jangan sampai aksi itu melakukan upaya penekanan terhadap Bawaslu," ungkap Joko di Posko Pemenangan Masinton-Mahmud (MAMA)
Masih ditempat yang sama, Timbul Panggabean menambahkan, pihaknya melaporkan lima orang komisioner KPU ke DKPP RI terkait perilaku penyelenggara Pemilu yang dinilai kurang profesional.
" Tidak profesional gitu. Jadi tidak berkeadilan tidak ada kepastian hukum, jadi itu yang kita laporkan ke DKPP. Kenapa kemudian kita ke DKPP, karena itulah sarana yang disediakan oleh Undang-Undang," ungkapnya.
[A.Nst/jmp]
Social Header