Breaking News

4 Saksi Diperiksa Penyidik JAM-Pidsus, Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

JAKARTA (07/10) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Senin 7 Oktober 2024. Jakarta 

Dijelaskan dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Inhu.

Ungkap Kapuspenkum sampaikan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. NN selaku Manager HRG PT Menara Capital Indonusa.
2. MS selaku Driver.
3. NP selaku OB Palma Tower.
4. PA selaku Direktur PT Asset Pacific.

" Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH