Breaking News

Kejagung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

JAKARTA (11/10) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Jumat 11 Oktober 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Jumat (11/10) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dilakukan PT Duta Palma Group.

Saksi saksi yang diperiksa yaitu, berinisial:
1. YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani.
2. KG selaku Pihak Swasta.
3. YN selaku Pihak Swasta.
4. MTH selaku Pihak Swasta.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).  

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH