PANDAN, TAPTENG, SUMATERA UTARA (08/10) || jurnalismerahputih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Plh. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, mengawali Sambutannya titip salam Pj Bupati Tapteng Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH saat ini sedang melaksanakan Umroh di Tanah Suci Mekkah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Netralisasi ASN pada Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan di GOR Serbaguna Pandan, Senin (08/10/2024)
Hal ini berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dimana ditekankan bahwa Pegawai ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas.
“Sesuai dengan Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/ 3616 /2024, Tanggal 23 September 2024, Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, untuk itu sebagai Aparatur Jaga Netralitas dan ciptakan Pemilukada Damai,” kata Erwin.
Plh Bupati Tapanuli Tengah Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan, sosialisasi ini merupakan penegasan kepada ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa, dalam rangka pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, agar ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa, untuk tetap menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu calon Kepala Daerah, apalagi saat ini sudah memasuki masa tahapan kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 yang lalu.
“Kita sebagai Aparatur memiliki hak politik, tapi sesuai dengan aturan Perundang-undangan kita dilarang terlibat Politik Praktis, berpihak kepada salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah, ikut kampanye, mengarahkan massa, apabila itu kita lakukan, maka akan diberikan sanksi, tidak hanya sanksi administrasi saja, tapi apabila melakukan pelanggaran berat bisa dikenakan sanksi berat hukuman pidana sesuai dengan undang-undang penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.
Diakhir dalam sambutannya Plh Bupati Tapteng mengajak seluruh Aparatur Pemerintah Tapteng untuk menjaga Netralitas.
“Marilah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, jangan mau terlibat dan mau diajak untuk ikut dalam politik walaupun ada janji janji yang diberikan kepada kita,” kata Erwin.
Adapun narasumber kegiatan ini
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Parlindungan Harahap
Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih, S.H., M.H, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Napitupulu, SE.
Turut Hadir dalam acara sosialisasi ini, Mewakili Kapolres Tapteng, Mewakili Kajari Sibolga, Ketua Bawaslu Tapteng, Komisioner dan Sekretaris KPU Tapteng, Para Asisten Setdakab Tapteng, OPD Tapteng, Para Camat, dan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
[A.Nst/jmp]
Social Header