Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA (17/12) || Jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Selasa 17 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Jakarta.

Lebih lanjut, kemuka kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. ADT selaku Direktur PT Krida Utama.
2. MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa.

" Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," jelas Kapuspenkum Kejagung 

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH