Breaking News

Kejagung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (02/12) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 2 Desember 2024, memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Jakarta 

Kemuka Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada Senin 2 Desember 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi, terkaitperkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag.

Lebih lanjut, ungkap Kapuspenkum Kejagung menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero tahun 2016 s.d. 2019.
2. FKZ selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog tahun 2016 s.d. 2018.
3. YHF selaku Karyawan BUMN/Bulog.
4. RJT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.

" Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH