Breaking News

Perihal Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan, Kejagung Periksa 4 Saksi

JAKARTA (04/12) || jurnalismerahputih.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 4 Desember 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, 

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 4 Desember 2024 telah melakukan pemeriksaan 4 saksi, terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Adapun, kemuka Kapuspenkum Harli menjelaskan saksi saksi yang diperiksa berinisial:
1.;ZZ selaku Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.
2. SAI selaku Perwakilan PT Sejahtera Intercon.
3. SDY selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
4. SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

" Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," ujar kapuspenkum Kejagung 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH